INTERNATIONAL
Biaya Izin Balap Hamilton Rp 3 M
Rabu, 30 Januari 2008
Ongkos menjadi pembalap Formula 1 sekarang makin mahal. Biaya superlicense -SIM untuk mengemudikan mobil F1- telah dinaikkan secara drastis oleh FIA. Saking tingginya, Lewis Hamilton tahun ini harus membayar lebih dari Rp 3 miliar untuk izin balapan.
Untuk menjadi pembalap F1, seseorang memang wajib punya superlicense. Dulu, biayanya 1.725 euro (sekitar Rp 23,6 juta) plus 456 euro (Rp 6,3 juta) untuk setiap poin yang dia hasilkan pada musim sebelumnya.
Tahun ini, biaya dasar melonjak jadi 10 ribu euro (Rp 137 juta). Plus 2.000 euro (Rp 27,4 juta) untuk setiap poin yang dia raih pada musim sebelumnya.
Di antara semua pembalap, Hamilton yang paling merasakan lonjakannya. Musim lalu, sebagai rookie, dia hanya perlu membayar biaya dasar 1.725 euro. Musim ini, sebagai runner-up musim 2007, dia harus membayar hingga 228 ribu euro atau lebih dari Rp 3 miliar!
Hanya Kimi Raikkonen, pembalap Ferrari yang musim lalu menjadi juara dunia, harus membayar lebih banyak daripada Hamilton.
Mengapa dinaikkan? Max Mosley, presiden FIA, punya alasan jelas. "Kami telah menghabiskan banyak biaya untuk safety, dan kebanyakan untuk keuntungan para pembalap. Padahal, para pembalap meraih begitu banyak penghasilan, tapi kami yang harus mengeluarkan biaya untuk keamanan mereka. Karena itu, kami memutuskan menaikkan biaya," tuturnya. (rtr/aza
Previous News




